Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 68275/MPK.A/KP.05.01/2021 Tentang Kenaikan Jabatan Akademik/ Fungsional Dosen tertanggal 6 Oktober 2021, memutuskan bahwa Pegawai Negeri Sipil, a.n Dr. Wahyu Susihono, S.T., M.T terhitung mulai tanggal 1 September 2021 dinaikkan jabatannya menjadi Profesor/Guru Besar dalam bidang ilmu Teknik Industri.
Selamat bertugas dengan amanah baru kepada Bapak Prof. Dr. Wahyu Susihono, S.T., M.T
